Konsultasi
korban kambing urunan
Fiqih Muamalah - Minggu, 23 Oktober 2011
Pertanyaan
Jawaban
Assalamu\'alaikum ustadz, saat ini trend di sekolah2 urunan uang, yg nantinya kalau terkumpul dibelikan kambing. Apakah hewannya bisa diterima sbg hewan korban? krn tidak ada satu nama y diajukan. Sedangkan hal itu dilakukan utk mendidik anak2 untuk berkorban. Apakah hanya dianggap shodaqoh saja dan bukan kurban ustadz. terima kasih jawabannya..
(estin windiyani di Semarang)
Jawaban
Wa'alaikumussalam wrwb.
Dalam berqurban, seekor kambing hanya boleh untuk satu orang, oleh karena itu apa yang biasa dilakukan oleh anak-anak sekolah dengan urunan bersama untuk membeli sekor kambing untuk disembelih pada hari qurban bernilai shadaqoh biasa dan bukan ibadah qurban
Wallahu a'lam bishshowab
Wassalamu 'alaikum wrwb
(Agung Cahyadi, MA)