Konsultasi
persyaratan pemberian uang
Fiqih Muamalah - Jumat, 11 November 2011
Pertanyaan
Jawaban
Assalamu\'alaikum...
Saya mau tanya,Misal A akan memberikan uang kepada B,dengan syarat tertentu (misalnya A harus berstatus tidak mampu). Padahal A merupakan keluarga mampu, tapi dia berbohong. Sehingga ia mendapatkan uang tersebut. Yang saya tanyakan, halalkah uang yang diterima oleh A?
(kurniawan di tangerang selatan)
Jawaban
Wa'alaikumussalam wrwb.
Insya Allah selama uangnya dari sumber yang halal, maka pemberiannya sah, tetapi B berdosa dengan kebohonangannya
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalamu 'alaikum wrwb
(Agung Cahyadi, MA)