Assalamu`alaikum yaa Ustaz, Saya ingin bertanya.
ketika istri lagi haid, suami ingin berjima`. karna tdk boleh mendtangkan istri selagi haid, suami menyuruh istri mengonanikan punya suami tuk menghindari terjadinya jima`. APA HUKUMNYA KALAU SEPERTI ITU yaa Ustaz...?
(rachmat di Banda Aceh)
Jawaban
Wa'alaikumussalam wrwb
Rasulullah saw pernah ditanya tentang apa yang bisa dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya saat istrinya sedang haidh, maka Rasulullah saw menjawab :
اصنعوا كل شيء الا النكاح " lakukan apa saja kecuali berhubungan suami istrei ", dengan memperhatikan jawaban Rasulllah saw tersebut, maka melakukan onani/masturbasi dengan tangan istri saat istri haidh diperbolehkan insya Allah
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalamu 'alaikum wrwb
(Agung Cahyadi, MA)