Perlakuan Terhadap Janin Yang Keguguran

Pernikahan & Keluarga, 11 September 2008

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb.
Pak Ustadz saya ingin bertanya mengenai perlakuan terhadap janin saat ibunya mengalami keguguran. Yang saya tanyakan adalah:
1. Istri saya beberapa hari yang lalu telah mengalami keguguran di usia 3 bulan mengandung (11 minggu). Istri saya mengeluarkan calon anak/janin sebesar kira-kira 1 genggam tangan saat berada di toilet sehingga janin tersebut ikut masuk ke WC. Apakah yang harus saya lakukan terhadap janin tersebut karena sudah ikut masuk ke WC?
Apakah seharusnya calon bayi tersebut diperlakukan seperti orang meninggal (diberi nama, dimandikan, disholatkan dan dikuburkan)? Mohon penjelasan dari Pak Ustadz karena kata istri saya kalau malam sering mimpi dipanggil anak kecil terus.
2. Darah yang keluar karena keguguran tersebut termasuk nifas atau hanya darah rusak, lalu kewajiban seperti shalat, puasa dsb bagaimana?
Saya tunggu jawaban Pak Ustadz. Wasalam.

-- Risaputra (Bekasi)

Jawaban:

Wassalamu 'alaikum wr wb.

Untuk seorang ibu yang keguguran, apabila janinnya telah berumur 4 bulan (yang berarti sudah ditiupkan ruh padanya), maka janin tersebut mempunyai hak sebagaimana seorang yang meninggal setelah lahir (dimandikan, dikafani, dishalati dan dimakamkan). Tetapi apabila janinnya belum ditiupkan padanya ruh (belum berumur 4 bulan) seperti kasus yang diceritakan (baru berumur 3 bulan), maka tidak ada perlakuan khusus terhadap janin tersebut, dan insyaallah yang dilihat oleh ibu tersebut dalam mimpinya hanya sekedar ilusi atau bisa jadi gangguan, yang karenanya tidak perlu dipercaya dan usahakan untuk selalu berdoa, khususnya ketika mau tidur.

Mengenai darah yang keluar, insyaallah itu adalah darah istihadhah, yang karenanya ibu tersebut tetap wajib beribadah, termasuk puasa dan shalat, hanya saja ibu tersebut berkewajiban untuk membersihkan darahnya pada setiap kali mau berwudhu dan wudhu harus dilakukan pada setiap kali masuk waktu shalat (wudhunya hanya berlaku untuk satu waktu shalat).

Wallahu a'lam bishshawab.

Wassalamu 'alaikum wr wb.

-- Agung Cahyadi, MA