Wa'alaikumussalaam wrwb.
Cara membatalkan shalat dalam kondisi sebagaimana diceritakan, cukup dengan membatalkan begitu saja, yaitu langsung saja keluar dari shalatnya dan tanpa harus ditutup dengan salam, karena salam itu sebagai penutup shalat dan bukan sebagai pembatal shalat
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya
Wallahu a'lam bishshawab
Wassalaamu'alaikum wrwb.