Wa'alaikumussalaam wrwb.
Hijab syar'i adalah hijab yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw, yang diharapkan dengan itu tidak menimbulkan fitnah
Diantara ketentuan yang harus diperhatikan oleh seorang muslimah dalam berpakaian ialah sebagai berikut :
1. Menutup seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telak tangan
2.Tidak transparan yang berpotensi terlihat - meskipun samar - apa yang ditutup dengan pakaiannya
3. Tidak memperlihatkan bentuk tubuk/ tidak ketat
4. Tidak menyerupai pakaian orang kafir
5. Tidak memakai pakaian syuhroh/kebanggaan/ utk dipamerkan
6. Tidak berwarna yang mudah untuk m,engundang perhatian orang lain
7. Tidak diberi wangian
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.