Memasang Susuk

Aqidah, 19 April 2014

Pertanyaan:

ASALAMMUALAIKUM,,,

pak ustadaz waktu itu saya bertujuan mau kerja ke korea sudah lama menunggu tapi belum dapat panggilan kerja juga karena kebodohan dan kelemahan iman saya pernah memasang susuk 1 di pasang di dagu 1 lagi di minum,kata yang memasang agar auranya terbuka dan cepat dapat panggilan kerja ke korea. Sebenarnya saya kurang percaya dan khawatir sebelum saya memasang saya beratanya dulu. Apakah tidak apa-apa jika saya meninggal nanti, kata yang memasang tidak apa-apa yang penting jangan emas dan tujuannya yang positif, tapi sekarang saya sadar dan ingin bertuabat, bagimana caranya bertaubat dari itu dan saya tidak mau datang kesitu lagi takut nanti cara melepasnya dengan cara syirik lagi? mohon di balas

-- Pay (Indramayu)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Benar, memasang susuk, hukumnya adalah haram dan berdosa, dan hanya akan terhapus dosa tersebut dengan cara bertaubat dengan benar kepada Allah

Adapun cara bertaubatnya adalah sebgai berikut ; sesali perbuatan dosa tersebut, berjanji kepada Allah untuk tidak akan mengulangi kembali, lakukan taubat tersebut dengan niat ikhlas krena Allah saja, perbanyak istighfar dan beramal baik, dan upayakan untuk melepas susuk tersebut dengan bantuan medis dan bukan kepada orang yang memasangnya atau teman-temannya

Demikian, semoga Allah berkenan untuk meng-ampuni semua khilaf kita dan membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA