Assalaamu'alaikumwrwb.
Sebaiknya kebijakan pondok pesantren tersebut dirubah dengan kebijakan baru yang lebih mempunyai nilai pendidikan
Misalnya dengan tetap memberlakukan larangan membawa HP bagi santri, dan tetap memberlakukan penyitaan hp bagi santri yang melanggar, tetapi dengan tidak menjual HP sitaan tersebut, tetapi dengan menyimpan hp tersebut sampai batas waktu yang ditentukan, misalnya dikembalikan saat liburan panjang dengan membuat pernyataan tidak akan kembali mengulang kesalahannya, dan hal tersebut harus dikomunikasikan kepada wali santri, agar mengetahui bahwa putranya melanggar aturan pondok, supaya dikemudian hari tidak lagi memberikan hp kepada putranya selama di pondok
Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoiNya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.