Niat Dan Taharah

Thaharah, 10 Desember 2016

Pertanyaan:

Assalamualaikum, Ustaz. Saya ingin bertanya.
Apakah boleh bila saat saya mandi wajib, niatnya seperti ini (intinya) : "Saya niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar karena haid dan junub, SEMUANYA (maksudnya adalah akibat semua hal yang menyebabkan saya berhadas haid maupun junub, kapan pun itu waktunya apabila ternyata belum hilang hadas tersebut), wajib karena Allah."

Penekanan pertanyaan saya adalah pada bagian "semuanya." Saya berniat "semuanya" seperti itu karena saya sendiri kadang tidak yakin kapan saya junub (kadang ada yang saya ragu bahwa apa yang keluar merupakan mani atau madzi, dan itu terjadi baru-baru ini maupun sudah lama sekali terjadi sehingga banyak yang lupa juga, dan saya sering ragu seperti itu). Biasanya pada hal yang saya ragu tsb saya sudah mandi wajib sebelumnya, tetapi masih ragu apakah sah atau tidak mandi wajibnya karena banyak hal.

Mohon pencerahannya. Terima kasih banyak Ustaz atas jawabannya.
Wassalamualaikum.

-- Nana (Samaran) (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Niat dalam adalah merupakan salat satu syarat absahnya ibadah, kesalahan dalam niat maka akan bisa menyebabkan tidak sahnya ibadah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallab bersabda :

إنما الأعمال بالنيات " Sesungguhnya setiap amal itu atas tergantung pada niatnya " 

Misalnya, apabila seseorang berhadat besar, kemudian ia mandi dengan niat agar segar badannya karena cuaca sangat panas, maka dia tidak suci dari hadats besarnya, meskipun sudah manadi, karena niatnya bukan untuk menghilangkan hadats besar.

Dan perlu diketahui bahwa niat itu adanya dalam hati dan tidak perlu untuk dilafalkan dengan lisan, seperti saat kita berniat untuk pergi ke Jakarta, maka ketika kita mau berangkat tidak perlu mengucapkan " saya berniat untuk pergi ke Jakarta ", tetapi cukup niat dalam hati dan bisa langsung berangkat.tanpa harus melafalkan niat dengan lisan.

Oleh karena itu, kalau anda jelas dan pasti berhadats besar karena mengeluarkan mani dan haidh maka niatkan dalam hati "saya ingin mandi untuk merespon perintah Allah agar mendapatkan ridho-Nya agar suci dari hadat besar" dan tidak perlu melafalkan dengan lisan. 

Dengan niat dalam hati seperti tersebut diatas, maka ketika hadatsnya dua atau satu ( haidh sekaligus mengeluarkan mani), maka in sya Allah sudah dianggap suci.

DEMIKIAN< SEMOGA Allah berkenan untuk senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb. 



-- Agung Cahyadi, MA