Sudah Terlanjur Nadzar

Lain-lain, 29 Juni 2017

Pertanyaan:

Assalamualaikum

Ustadz saya ingin bertanya, beberapa hari kedepan saya akan mengikuti suatu tes dan jika saya lolos ataupun tidak lolos saya mewajibkan atas diri saya untuk memgirimkan buku belajar bahasa indonesia dan belajar Al-quran kepada saudara saya yg tinggal di belanda. Namun setelah saya mengucapkan itu,  saya bertanya kepada ibu saya mengenai hal mengirimkan buku tersebut, namun ibu saya menyarankan agar tidak perlu mengirimkan buku tersebut mengingat ibu saudara saya adalah kaka kandung ibu saya dan beliau juga adalah seorang muslim dan sudah mahir berbahasa Indonesia.  Apa yg perlu saya lakukan? Apakah saya boleh menggantinya semisal dgn sedekah kepada anak yatim atau jompo? Terimakasih ustadz,  dimohon sekali atas solusi nya

 



-- Sifa Rofatunnisa (Tasikmalaya)

Jawaban:

wa'alaikum salam warohmatuLLAHI wabarokatuhu.

Saudari Sifa Rofatunnisa yang dirahmati ALLAH SWT.

Adapun jawaban terhadap pertanyaan ini . Apabila seseorang bernazar terhadap sesuatu  dan ia melihat bahwa yang lain lebih utama darinya, lebih dekat kepada Allah dan berguna untuk hamba-hamba Allah subhanahu wata’ala, maka sesungguhnya tidak mengapa ia merubah arah nazarnya ke posisi yang lebih utama. Dalilnya: bahwa seorang laki-laki datang kepada Nabi shalallahu’alaihi wasallam seraya berkata:

“Ya Rasulullah, sesungguhnya aku bernazar, jika Allah subhanahu wata’ala membuka Makkah untukmu (menaklukkan), saya akan shalat di Baitul Maqdis. Beliau shalallahu’alaihi wasallam bersabda: ‘Shalatlah di sini.’ Kemudian laki-laki itu mengulangi. Nabi bersabda: ‘Shalatlah di sini.’ Kemudian ia mengulangi. Nabi shalallahu’alaihi wasallam bersabda: ‘Kalau begitu, itu urusanmu.

HR. Ahmad, Abu Daud , ad-Darimi , al-Baihaqi dalam al-Kubra dan  al-Hakim 

Hal ini menunjukkan bahwa apabila seseorang ingin berpindah dari nazarnya kepada yang lebih baik, maka hal itu boleh

WaLLAHU a'lam bishowaab



-- Selamet Junaidi