Wa'alaikumussalaam wrwb.
Apabila calon yang anda maksud tersebut sudah terkonfirmasi baik agama dan akhlaknya, maka akan lebih baik anda segera meng-khitbahnya/meminangnya dengan memberikan kepadanya dan keluarganya data yang cukup tentang diri anda dan kondisi anda.
Perihal keinginan anda untuk belajar Islam lebih lanjut, itu bisa anda mulai sejak sekarang dan tidak harus belajar Islam lebih dulu baru menikah kemudian
Dan apabila upaya khitbah anda diterima dan bahkan bisa dilanjutkan ke-proses selajutnya yaitu pernikahan, maka berarti anda menikahi seorang wanita yang menurut anda lebih baik pengetahuan agamanya, yang berarti pula anda bisa belajar darinya.
Perihal "Kufu/sepadan" dalam memilih pasangan ( sepadan dalam banyak aspek ; agama, nasab dan selanjutnya), itu adalah hal yang ideal dan terbaik bila memungkinkan dan ada, tetapi bukan merupakan sebuah keharusan
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.