Saya punya temen ikutan audisi model majalah dewasa apa itu sudah mengumbar aurat karena tenen saya menderita ganguan kejiwaan
Assalaamu 'alakum wrwb.
Saudara/i Arga yang dirahmati ALLAH SWT.
Turut prihatin dengan yang dialami oleh teman Anda. Semoga beliau bisa pulih sehat dan dosanya diampuni ALLAH SWT.
Bahaya Pamer Aurat Yang Diterangkan Dalam Nash-Nash Syariat
Sungguh sangat banyak ancaman bagi para pengumbar aurat dalam al-Qur’ân dan Sunnah, diantaranya:
a. Pengumbar aurat akan mendapatkan adzab yang pedih di dunia dan di akhirat, karena mereka menjadi sebab utama tersebarnya perbuatan keji zina. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
Ø¥Ùنَّ الَّذÙينَ ÙŠÙØÙبّÙونَ أَنْ تَشÙيعَ الْÙَاØÙØ´ÙŽØ©Ù ÙÙÙŠ الَّذÙينَ آمَنÙوا Ù„ÙŽÙ‡Ùمْ عَذَابٌ Ø£ÙŽÙ„Ùيمٌ ÙÙÙŠ الدّÙنْيَا وَالْآخÙرَةÙ
Sesungguhnya orang-orang yang menginginkan tersebarnya perbuatan keji di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. [an-Nûr/24:19]
b. Pengumbar aurat tidak masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya surga, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
صÙنْÙَان٠مÙنْ أَهْل٠النَّار٠لَمْ أَرَهÙمَا، قَوْمٌ مَعَهÙمْ سÙيَاطٌ كَأَذْنَاب٠الْبَقَر٠يَضْرÙبÙونَ بÙهَا النَّاسَ، ÙˆÙŽÙ†Ùسَاءٌ كَاسÙيَاتٌ عَارÙيَاتٌ Ù…ÙÙ…Ùيلَاتٌ مَائÙلَاتٌ، رÙØ¡ÙوسÙÙ‡Ùنَّ كَأَسْنÙمَة٠الْبÙخْت٠الْمَائÙÙ„ÙŽØ©ÙØŒ لَا يَدْخÙلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجÙدْنَ رÙÙŠØَهَا، ÙˆÙŽØ¥Ùنَّ رÙÙŠØَهَا Ù„ÙŽÙŠÙوجَد٠مÙنْ مَسÙيرَة٠كَذَا وَكَذَا
Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, (yang pertama): Kaum yang memiliki cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukuli orang-orang. Dan (yang kedua): Para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menggoda dan jalannya berlenggak-lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Para wanita itu tidak masuk surga, bahkan tidak mencium wanginya surga padahal wanginya bisa tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” ( HR. Imam Muslim, hadits, no. 2128 )
c. Mengumbar aurat termasuk perbuatan yang mendatangkan laknat, dan itu termasuk ciri dosa besar. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
سَيَكÙون٠آخÙر٠أÙمَّتÙÙŠ Ù†Ùسَاءً كَاسÙيَات٠عَارÙيَات٠عَلَى رÙؤÙسÙÙ‡Ùنَّ كَأَسْنÙمَة٠الْبÙخْتÙØŒ الْعَنÙوهÙنَّ ÙÙŽØ¥ÙنَّهÙنَّ مَلْعÙونَاتٌ
Akan ada di akhir umatku, para wanita yang berpakaian tapi telanjang, di kepala mereka ada seperti punuk unta, laknatlah mereka karena mereka itu terlaknat!
( HR. at-Thabrani dalam kitabnya al-Mujam ash-Shaghîr, hadits no: 1125 )
d. Mengumbar aurat merupakan tindakan pamer maksiat, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :
ÙƒÙلّ٠أÙمَّتÙÙŠ Ù…ÙعَاÙًى Ø¥Ùلَّا المÙجَاهÙرÙينَ
Seluruh umatku diampuni (dosanya), kecuali mereka yang pamer dalam melakukannya. ( HR. al-Bukhâri, hadits no. 6069. )
Dan bila maksiat itu tidak diingkari, ia akan mendatangkan adzab bagi seluruh masyarakatnya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Ø¥Ùنَّ النَّاسَ Ø¥Ùذَا رَأَوْا الْمÙنْكَرَ Ùَلَمْ ÙŠÙغَيّÙرÙوْهÙØŒ أَوْشَكَ أَنْ يَعÙمَّهÙم٠الله٠بÙعÙقَابÙÙ‡Ù
Sungguh bila manusia melihat kemungkaran, tapi mereka tidak berusaha mengubahnya, maka Allâh akan menurunkan hukuman bagi mereka semuanya.
( HR. Ahmad dalam kitabnya al-Musnad, hadits no. 1 )
Sungguh banyaknya bahaya yang ditimbulkan oleh maksiat mengumbar aurat ini, harusnya menjadikan kita semakin waspada darinya dan menjauhinya. Seyogyanya, ini juga semakin memompa semangat kita dalam mengingatkan orang lain agar tidak terjerumus dalam perbuatan nista tersebut, atau agar tidak mengulanginya. Jika mereka menerima, maka itulah yang kita harapkan, namun jika nasehat kita tidak didengar, maka paling tidak kewajiban ‘nahi mungkar’ kita telah gugur, sehingga kita akan selamat dari azab-Nya dan mendapatkan pahalaNya.
WaLLAHU a'lam