Talak

Pernikahan & Keluarga, 6 Januari 2019

Pertanyaan:

assalamualaikum ustad, suami saya berkata seperti ini : “kalau kamu tidak bisa menerima keluarga saya lebih baik saya cari yang lain” apakah ini termasuk talak?



-- Ayu (Lampung)

Jawaban:

Waa'alaikumussalaam wrwb.

Ucapan suami anda tersebut tidak secara otomatis melahirkan hukum thalak, karena ucapan tersebut ucapan yang bersyarat ( yaitu bila tidak menerima keluarega) dan termasuk dalam kategori kinayah atau sindiran dan 

Thalak akan bisa jatuh, bila terpenuhi dua syarat :

1. Ucapan suami tersebut dengan disertai niat suami untuk menthalak anda sebagai istri yang sah

2. Anda benar-benar tidak menerima keluarga suami sebagaimana yang dimaksud oleh suami

Apabila kedua syarat tersebut terpenuhi, maka jatuhlah hukum thalak, tretapi bila satu saja tidak terpenuhi, maka belum jatuh hukum thalak

Demikian, semoga Allah senantiasa berkenan untuk membimbing kita semua ke jalan yang diridhoi-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

 Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA