Was-was Melanggar Sumpah

Fiqih Muamalah, 5 Februari 2020

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb. Pak ustad, Saya sedang was was dengan sumpah saya. Karna di dalam hati saya sering muncul kalimat kotor yang tidak ingin dikatakan bahkan mengarah ke Allah dan Rasullullah, atau syariat (nauzubillah min dzalik).

Dan pada saat itu saya kacau dan berkata " Demi Allah saya tidak ingin mengatakan kalimat kotor yang ada didalam hatiku" Lalu sore hari saya marah karena hal kecil. Dan dalam pikiran selalu ada kalimat kotor itu. Dan saya mengatakan begini "Saya tidak mau mengatakan kalimat kotor terus". Dan tidak sengaja mengatakan kalimat kotor tersebut. Tapi kalimat kotor ini tidak ada mengarah kemana mana, tapi hanya karena marah dan emosi. Dan setelah itu saya was was apakah saya sudah melanggar sumpah atau tidak dan saya sering berbiara sendiri dengan kalimat kasar. Lalu apakah saya bisa menarik sumpah saya karena sumpah saya itu tidak tegas dan tidak jelas, dengan Menganti dengan sumpah" saya tidak ingin mengatakan kalimat kufur didalam hati ku"

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh...

 



-- Rizky Refaldi (Kalimantan Selatan)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wr.wb.

Di dalam Islam sumpah demi Allah itu tidak boleh dibuat main-main. Dan jika seseorang sudah bersumpah atas nama Allah, lalu melanggarnya, maka yang bersangkutan berkewajiban untuk membayar kaffarat (tebusan). Dan kaffaratnya seperti yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya QS. Al-Maidah: 89. Yakni dengan memberi makan kepada enam fakir miskin atau memerdekakan seorang budak (tapi ini sekarang tidak ada). Jika tidak mampu (memberi makan 6 orang miskin), maka bisa penggantinya adalah dengan berpuasa selama tiga hari.

Demikian jawaban singkat dari kami. semoga manfaat.



-- Ahmad Mudzoffar Jufri, MA