Assalamualaikum.apakah perhitungan zakat dikurangi hutang. Maksudnya hutang segera dilunasi atau boleh dibayar nanti sesuai jadwal angsuran/ jatuh tempo?
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Zakat adalah kewajiban yang mengikat orang muslim yang kaya saja, yaitu dari harta sisa atau harta lebih setelah dikurangi semua kebutuhan primernya, termasuk setelah diambil untuk menutup hutangnya
Dan apabila harta seorang muslim itu - setelah ditutup semua kebutuhan primernya dan dilunasi hutangnya - masih tersisa dan harta sisa tersebut masih mencapai nishob dan telah berumur satu tahun, maka wajib untuk dikeluarkan zakatnya untuk segera diserahkan kepada 8 golongan penerima zakat yang Allah sebutkan dalam suroh At Taubah ayat ke-60
Dermikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan , taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.