Assalamualaikum
saya mau bertanya. Dulu pas terkena hidung anjing dikaki saya, saya menyamaknya dengan tanah liat lembab dg menggosokkan ke kaki saya lalu saya siram dg air,dan setahun kemudian saya lihat dari youtube caranya adalah mencampurkan tanah di suatu wadah dg air hingga air nya keruh,lalu dibasuhkan kebagian yg terkena najis ditambah dg air bersih 6 kali.
Saya langsung berpikir berarti cara yg dulu saya lakukan salah, terus saya mengulangnya,karna ragu saya mengulang lagi hingga 2 kali,
Yg jadi pertanyaan saya bolehkah mengulang ulang samak yg seperti itu,
Dan dosakah saya jika mengulang ulangnya.
Apa solusinya karna saya sudah terlanjur mengulangnya,
Apakah berpengaruh pada kesucian samak kaki saya
Mohon jawabannya
assalamualaikum
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Dengan apa yang telah anda lakukan, yaitu dengan mengulang mencuci bekas endusan anjing dengan cara yang benar, maka hal tersebut sudah benar dan sudah mencukupkan, dalam arti anda tidak perlu untuk mengulang lagi
Adapun kesalahan yang lalu, dikarenakan ketika tahukan anda perihal cara yang benar dalam membersihkan endusan anjing, maka in syaa Allah termaafkan
Demikian juga, pengulangan mencuci yang telah anda lakukan, itu tentu sebuah kesalahan yang semestinya tidak perlu anda lakukan, tetapi karena disebabkan ketidak tahuan anda, maka in syaa Allah tidak berdosa, dan untuk selanjutnya seyogyanya tidak kembali diulangi.
Untuk selanjutnya, seyogyanya anda banyak belajar lagi, khususnya berkatian dengan ibadah-ibadah wajib, seperti shalat dan semua yang berkaitan dengan syarat-syarat keabsahan dan kesempurnaannya
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.