Hukum

Makanan & Sembelihan, 15 Juli 2020

Pertanyaan:

Assalamualaikum ..

Sy berumur 46 th mau melakukan aqiqah, kemudian keluarga akan mengadakan tahlilan 40 hari meninggal ibu saya, apakah boleh daging aqiqah dibagikan sebagai besek tahlilan..?

Terima kasih ustdz... atas jawabannya

 



-- Jajang Barat (Bogor)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Daging aqiqoh itu nilainya shadaqoh atau hadiah, yang karenanya boleh diberikan kepda siapa saja, termasuk yang aqiqoh boleh makan darinya, orang miskin bahkan orang kayapun boleh juga mendapatkan bagian darinya

Berdasarkan hal tersebut diatas, ketika keluarga anda akan  mengadakan acara dengan mengundang masyarakat disekitar, kemudian daging aqiqoh itu dibagikan kepada yang datang insya Allah diperbolehkan

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.

 



-- Agung Cahyadi, MA