Pernikahan Campuran

Pernikahan & Keluarga, 9 Januari 2021

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum, 

Suami saya orang asing, selama pandemi ini udh hampir setahun dia gak kerja. Akhirnya dia memutuskan untuk pulang ke negaranya. Dengan membawa serta kedua anak kami. Saya tidak berangkat karena memang tidak memungkinkan, dan memang saya tidak bisa hidup bersama keluarga suami di negara nya tersebut.

Sekarang saya tinggal sendirian, apa yang harus saya lakukan? Sedangkan setiap hari saya hanya kepikiran anak-anak saja. Klo terhadap suami sendiri, jujur saja saya udah kecewa dengan keputusannya tersebut. Meskipun dia berdalih demi kepentingan anak-anak. Apakah dapat dibenarkan seorang ayah memisahkan anak dari ibunya. Hal ini yang masih mengganggu pikiran saya. 

 

Terima kasih. Mohon pencerahannya. 

 

 



-- Asiah (Bekasi)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb. 

Siapapun dari kita yang berkeluarga, tentu menghendaki kedamaian dalam kehidupan rumahtangganya, karena hanya dengan suasana damai sajalah, suami istri akan bisa membangun dan mengatur rumah tangganya dengan baik

Namun yang namanya problem dan masalah keluarga itu memang bisa terjadi dalam rumah tangga siapa saja, termasuk di keluarga anda tentunya, sebagaimana anda telah ceritakan, tetapi yakinlah bahwa anda tidak sendirian

Dan ketika terjadi masalah dalam keluarga yang bisa menyebabkan hilangnya suasana damai, mestinya harus segera diupayakan untuk diurai dengan berbagai cara, agar suasana damai bisa kembali bisa dirasakan bersama

Upaya untuk mengurai masalah tersebut in syaa Allah akan efektif, kalau ada kesiapan suami istri untuk membangun komunikasi yang baik, dengan masing2 menyampaikan masalah yang dirasakan, dilanjutkan dengan  saling memberikan masukan, memusyawarahkan masalah yang ada, dan bila diperlukan bisa dengan menghadirkan fihak ketiga yang mempunyai kompetensi untuk menjadi penengah

Dan untuk masalah keluarga anda, menurut kami kesalahan utama justru ada pada anda, yaitu ketika anda membiarkan suami pulang kenegaranya dengan membawa serta kedua anak kalian

Karena itu, menurut kami segera kontak suami anda, ajaklah untuk membangun komunikasi yang baik untuk memusyawahkan problem yang sedang anda alami meskipun hanya bisa lewat media dan tidak bisa bertatap muka langsung, Dan dalam Islam tidak boleh siapapun, termasuk suami untuk memisahkan dan memutuskan hubungan anak dengan ibunya

Demikian, dan dekatkan diri anda dengan Allah dan bermohonlah agar Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA