Assalamualaikum ustadz,
Ketika sedang sholat saat membaca iftitah saya memikirkan niat sholat saya tadi misalnya : saya bersengaja sholat duhur 4 rakaat karena alloh ta'ala, sudah betul berarti niat saya(dalam hati) Tapi maksud saya bukan mengulang niat nya.
Apakah itu membuat sholat saya batal?
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Dengan apa yang telah anda lakukan tersebut, insya Allah shalat anda tetap sah dan anda tidak harus membatalkan shalat untuk memulai shalat lagi
Yang bisa membatalkan itu adalah ketika anda merubah niat anda di dalam shalat dari satu shalat ke shalat yang berbeda ( misalnya, merubah niat shalat dhuhur menjadi shalat ashar)
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.