Assalamualaikum Ustad/Ustadzah
Saya mau bertanya
Saya sudah menikah selama 2 tahun tapi perasaan saya tetap tidak bisa mencintai istri saya. karena memang saya menikahi dia karena kasihan dan selama 2 tahun saya tersiksa batin karena perasaan itu meskipun secara lahir saya bahagia bersama dia.di sisi lain saya mencintai wanita lain yang membuat saya bahagia lahir dan batin saya ingin berjuang untuk menikahinya tapi saya terhalang karena saya sudah punya istri yg harus saya jaga perasaanya akhirnya saya harus terpuruk karena tak bisa meminang orang yang saya cinta.saya sekarang hanya pasrah menjalani pernikahan yang tidak membuat saya bahagia secara batin
Bolehkah saya menjalani pernikahan ini dengan mengorbankan perasaan saya demi kebahagiaan istri ?Berdosakah saya jika tetap menjalani pernikahan meskipun dalam batin saya tersiksa semata" demi kebahagiaan istri ?
Mhon solusinya Ustad/Ustadzah
Wa'alaikumjussalaam wrwb.
Sesungguhnya cinta anda pada seorang wanita yang bukan istri sah anda tersebut yang anda katakan membuat bahagia lahir dan batin, itu adalah sebuah kemaksiatan, karena dalam Islam mencintai wanita yang bukan istri sahnya adalah perbuatan dosa, sebenarnya cinta anda tersebut lahir hanya karena hawa nafsu.
Oleh karena itu, seyogyanya anda memperbanyak ber-istighfar kepada Allah, kemudian bermohon kepada Allah agar berkenan untuk memberikan rasa cinta kepada istri sah anda dalam hati anda, sambil berupaya dengan optimal untuk mencintai istri sah anda
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.