Adab Kepada Orangtua

Akhlaq, 29 November 2025

Pertanyaan:

Assalamuaaikum Ustadz, saya mau bertanya tentang bagaimana hukumnya jika seorang anak laki laki memijat badan ibunya, karna ada aturan batas aurat ibu bagi anaknya adalah dari pusar hingga lutut, dan apakah jika memijat hampir seluruh badan hingga pada area yang sudah ada batasnya itu bisa menjadi dosa?



-- Fathurrahman (Klaten)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Menurut pendapat mayoritas ulama,  batas aurat seorang wanita bersama mahramnya termasuk anak laki lakinya adalah seluruh tubuhnya, kecuali anggota tubuhnya, seperti kepala, lengan, dan kakinya. Mereka tidak boleh melihat selain dari tubuhnya.

Oleh karena itu, tidak boleh seorang anak laki laki untuk memijat seluruh anggota tubuh ibumunya dan tidak boleh menaatinya dalam hal ini apabila ibunya memintannya, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.

Sebaliknya, hendaknya  menjauhi hal tersebut, sebagai cara untuk melindungi diri dari hal-hal terlarang yang mengarah pada sesuatu yang terlarang, terutama di masa-masa seperti ini yang penuh dengan musibah.

Selain itu, setiap kerabat perempuan muslim di antara mereka dapat memberikan pijatan, seperti halnya anak perempuannya, saudara perempuannya, atau wanita mana pun meskipun dia bukan kerabatnya

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan riodho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA