Lupa Isi Nadzar Dan Kafarat

Puasa, 19 Januari 2026

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum ustadz. 

1. Bagaimana solusi untuk yang lupa detail isi nadzar. Dulu pernah bernadzar jika lulus di sekolah favorit akan puasa dan baca quran. Tapi lupa nadzar puasa berapa hari dan baca surat apa. 

2. Nadzar tersebut sudah dari tahun 2023 dan belum dibayar hingga sekarang. Apa perlu membayar kafarat karena tidak dibayar tepat waktu? Atau cukup melaksanakan nadzarnya saja? 

Jazakallah



-- Ro (Semarang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Jika seseorang ingat pernah bernazar (janji kepada Allah) dan doanya (lulus sekolah favorit) terkabul, namun lupa detailnya (jumlah hari puasa atau surat apa), langkah yang harus diambil adalah:
  • Karena lupa jumlah hari puasa dan detail bacaan, lakukanlah "atas dasar kemampuan terendah" yang sekiranya pernah terlintas di hati saat itu.
  • Contoh, Jika ragu antara 3 hari atau 1 minggu, ambillah 3 hari. Jika tidak ingat sama sekali, lakukan puasa 3 hari dan membaca Al-Quran dengan niat menunaikan janji nazar yang terlupa.
  • Sebagian ulama berpendapat jika benar-benar lupa apa yang dinazarkan, namun ingat bernazar, maka yang dibayar adalah kafarat sumpah. 
Nazar wajib dilaksanakan apabila yang disyaratkan (lulus sekolah) terjadi. Karena sudah berlalu sejak 2023 dan belum dilaksanakan, nazar tersebut wajib dibayar sesegera mungkin (qadha). 
 
Jika keterlambatan terjadi karena lupa atau lalai (bukan sengaja menolak melaksanakan), Anda tetap cukup melaksanakan nadzarnya saja (puasa dan baca quran) tanpa kafarat tambahan.
 
Kafarat diwajibkan jika anda bernazar namun tidak mampu melaksanakannya (misal: sakit permanen) atau jika nazar tersebut bertentangan dengan syariat. Karena ini nazar puasa dan quran, kafarat tidak diperlukan selama Anda masih mampu melakukannya.
 
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
 
Wassalaamu 'alaikum wrwb.


-- Agung Cahyadi, MA