Pertanyaan:
Assalamu'alaikum, ijin bertanya pak Ustadz.
Bagaimana hukumnya apabila saya berjualan produk secara online namun foto yang saya tampilkan mengambil foto dari tempat lain (punya orang lain) soalnya marak terjadi agar menarik perhatian calon pembeli. Terima kasih. Wa'alaikum sallaam
--
Albi (Depok)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Islam sangat menekankan pentingnya menghormati hak milik orang lain. Menggunakan foto produk milik orang lain tanpa izin sama dengan mengambil hasil kerja keras dan kreativitas mereka tanpa hak, hukumnya terlartang dalam Islam. Dalam banyak literatur fikih kontemporer, hak cipta (termasuk foto) dianggap sebagai harta atau hak milik yang dilindungi.
Prinsip utama dalam muamalah (transaksi) jual beli dalam Islam adalah kejujuran dan transparansi. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artimya: "Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang jujur, dan para syuhada" (HR. Tirmidzi).
Menggunakan foto orang lain dapat menimbulkan ketidakjelasan atau keraguan pada calon pembeli:
- Pembeli mungkin mengira foto tersebut adalah produk asli yang anda miliki.
- Jika produk yang anda kirimkan tidak sama persis kualitas atau tampilannya dengan foto yang anda gunakan, ini termasuk dalam kategori tadlis (penipuan) atau gharar (ketidakjelasan).
Menggunakan foto yang tidak sesuai dengan barang yang sebenarnya anda jual (meskipun mirip) dapat menciptakan ketidakpastian bagi pembeli mengenai kondisi produk yang akan mereka terima.
Agar praktik jual beli anda sesuai dengan syariat Islam dan mendatangkan keberkahan, disarankan untuk melakukan hal-hal berikut:
- Ambil foto produk anda sendiri seadanya, meskipun hasilnya tidak secantik foto profesional milik orang lain. Kejujuran dalam menampilkan kondisi barang lebih utama dan mendatangkan ketenangan hati.
- Jika anda benar-benar ingin menggunakan foto orang lain, mintalah izin secara jelas kepada pemilik foto tersebut. Jika diizinkan, pastikan produk yang anda jual sama persis dengan foto yang ditampilkan.
- Jika anda menjual produk yang sama tetapi tidak memiliki foto sendiri, jelaskan pada deskripsi produk bahwa foto tersebut adalah ilustrasi atau contoh produk serupa, dan usahakan berikan gambaran sejelas mungkin mengenai kondisi produk anda yang sebenarnya.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alakum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA