Memandikan Kucing

Thaharah, 31 Januari 2026

Pertanyaan:

Assalamualaikum, ustadz mohon izin untuk bertanya,

Bismillah, Tgl 13 Jan saya ke petshop memandikan kucing, selang 7 hari yaitu tgl 20 saya baru tahu kalau katanya memandikan kucing di petshop yg di campur dengan anjing, maka kucing tersebut menjadi najis (info dari internet) kemudian tgl 21 Jan saya konfirmasi kepada petshop tsb apakah alat dan tempat mandi antara kucing dan anjing disatukan, lalu petshop tersebut menjawab "Ya disatukan". Lantas bagaimana hukumnya ustadz? Apakah betul kucing tsb menjadi pembawa najis juga yg harus dibasuh 7 kali dan salah satunya dicampur dg tanah, lalu, jika najis berpindah dari babasahan bagaimna dengan tangan saya yg basah ketika mnyentuh kucing tsb apakah mnjadi najis juga? Seluruh tubuh saya yg saya sentuh dengan tangan saya ketika mandi apakah mnjadi najis juga? Org2 yg bersalaman dg saya ketika tangan saya basah apakah mnjadi pembawa najis juga? Bagaimana dengan semua bnda dan pakaian yg kontak dengan saya ketika saya basah apakah mnjadi najis? Terlebih pakaian2 tsbt sudah dicuci dan di campur apakah najisnya ikut bercampur? Apakah semuanya harus dicuci dengan 7 basuhan yg salah satunya dg tanah? Saya mohon pencerahannya ustadz karna jujur, saya mnjadi stress dan kepikiran karena saya berpikir telah menyebarkan najis mughallazah tesbut ketika tangan anggota badan saya basah kemana2.



-- Nufus (Kab. Tangerang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Menurut mayoritas ulama dalam mazhab Syafi'i, yang umum diikuti di Indonesia, anjing termasuk dalam kategori najis mughallazah (najis berat). Najis ini dapat berpindah jika ada kontak dalam kondisi basah, baik salah satu objeknya basah atau keduanya basah.
Adapun cara menyucikan diri dari najis mughallazah adalah dengan mencuci bagian yang terkena najis sebanyak tujuh kali, salah satunya menggunakan air yang dicampur dengan tanah atau sabun khusus pengganti tanah.
 
Ketika kucing anda dimandikan menggunakan alat dan tempat yang sama dengan anjing dalam keadaan basah, terdapat kemungkinan kuat najis anjing berpindah ke tubuh kucing anda. Hal ini membuat tubuh kucing Anda juga menjadi terkena najis mughallazah.
  • Jika tangan anda basah dan menyentuh bagian tubuh kucing yang masih mengandung najis anjing (misalnya, baru saja dimandikan dan belum disucikan secara syar'i), maka tangan Anda juga menjadi najis.
  • Tangan yang terkena najis ini wajib disucikan dengan tujuh basuhan, salah satunya dengan tanah.
  • Jika tangan anda yang najis menyentuh bagian tubuh lain ketika sedang basah (misalnya saat mandi), maka bagian tubuh yang tersentuh tersebut juga menjadi najis,
  • Semua bagian yang terkena najis tersebut wajib disucikan dengan cara yang sama (tujuh basuhan, satu dengan tanah).
  • Jika anda bersalaman dengan orang lain dalam kondisi tangan anda atau tangan orang tersebut basah, dan tangan anda terkena najis mughallazah, maka tangan orang tersebut juga menjadi najis.
  • Semua benda dan pakaian yang bersentuhan dengan tubuh atau tangan anda yang najis dalam kondisi basah juga menjadi najis.
  • Pakaian-pakaian yang sudah dicuci bersama pakaian lain tanpa proses penyucian najis mughallazah yang benar akan mencampurkan najis tersebut ke pakaian lainnya jika terjadi kontak dalam kondisi basah di dalam mesin cuci.
 Saran untuk anda :
  1. Cuci kucing anda dengan air bersih sebanyak tujuh kali, salah satu di antaranya dicampur dengan tanah (atau sabun khusus, tersedia di petshop syariah). Fokus pada bagian tubuh kucing yang anda yakini terkena kontak dengan air bekas anjing.
  2. Lakukan penyucian pada tangan, tubuh, atau bagian mana pun yang pernah berkontak dengan kucing tersebut dalam keadaan basah, menggunakan metode tujuh basuhan (satu dengan tanah/pengganti tanah).
  3. Pakaian atau benda yang anda yakini terkena najis dalam keadaan basah juga harus dicuci dengan metode yang sama.

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemdahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA