Assalamualaikum ustadz, saya ingin bertanya bagaimana hukumnya berwudhu sehabis mandi? pasalnya sebelum berwudhu anggota tubuh sudah basah duluan. misal jika kita membasuh kepala air yang diusapkan ke kepala lebih sedikit dari air yang sudah ada di kepala sehingga airnya tercampur.lalu bagaimana hukum wudhunya ustadz?
Wa'alaikumsslam wrwb.
Wudhu anda tetap sah. Air yang sudah membasahi anggota tubuh (bekas air mandi) tidak dianggap najis atau musta'mal (air bekas pakai yang tidak bisa mensucikan lagi) selama air mandi tersebut adalah air bersih yang suci.
Mengenai kekhawatiran air yang diusapkan ke kepala bercampur dengan air yang sudah ada di kepala:
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallaju a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.