Hak Waris Anak Tiri

Waris, 27 Juli 2012

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Bapak Ustadz yang saya muliakan,
Saya ingin menanyakan hukum waris bagi anak tiri sbb:
Saya bersaudara 3 orang lelaki semua, ayah saya pernah menikah dengan wanita lain (janda)tanpa anak dari perkawinan tersebut ataupun anak bawaan istri ybs. kecuali cucu angkat/asuh(tanpa adopsi pengadilan). Istri ayah saya mempunyai rumah dan selama berumah tangga, ayah saya melakukan renovasi atas rumah tsb. sehingga ada tambahan harta dari perkawinan tersebut. Ayah saya dan istri kedua ayah saya telah meninggal saat ini, dan rumah ditempati oleh cucu angkat istri ayah saya. Pertanyaan saya adalah apakah saya dan saudara2 saya memiliki hak atas rumah tersebut? atau hak atas penambahan/renovasi yang dilakukan ayah saya tersebut. Mohon penjelasan Bapak Ustadz sebelum kami salah melangkah. Atas tanggapan dan penjelasannya, saya ucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT. memberikan balasan pahala yang berlipat ganda. Amin Ya Robbal 'Alamin. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


-- Sumardi (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wrwb.

Ada dua hal yang bisa menyebabkan seorang mempunyai hak waris, yaitu : 1. Hubungan Nasab  2. Pernikahan

Oleh karena itu, maka anak angkat, tidak mempunyai hak waris dari orang tua angkatnya

Adapun anda dan saudara-saudara mempunyai hak waris dari harta peninggalan ayah saja. 

Dan dalam kaitan rumah yang ditinggalkan oleh ayah dan ibu tiri tersebut, maka apabila yang meninggal lebih dahulu adalah ayah anda, maka anda dan saudara-saudara mendapat warisan dari biaya renovasinya saja, sedangkan rumah (setelah dikurangi biaya renovasi) adalah harta warisan untuk ahli waris dari ibu tiri tersebut ( mungkin mempunyai saudara kandung, atau paman atau yang lainnya ).

Dan apabila yang meninggal lebih dahulu adalah ibu tiri, maka 1/2 ( separuh ) rumah + biaya renovasi adalah merupakan warisan untuk anda dan saudara-saudara, sementara yang separuh lagi adalah hak ahli waris dari ibu tiri anda

Wallahu a'lam bsishsawab

Wassalam 'alaikum wrwb

-- Agung Cahyadi, MA