Cara Istinja

Thaharah, 15 Juli 2013

Pertanyaan:

Assalamualaikum WrWb. Maaf agak kurang sopan Pa Ustad kalau bersuci setelah kencing apakah menyiram pada ujung jalan keluarnya kencing sudang dianggap cukup? Saya selalu waswas tentang kesucian setelah menyiram tersebut sehingga saya selalu membuka sedikit ujung jalan keluarnya kemudian dituangkannya air, apakah ini sangat berlebihan. Kalau sedang puasa apakah puasanya batal tidak Wassalamualaikum

-- DUDUNG (Ciamis)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wrwb.

Berhati-hati dalam bersuci dari najis, lebih khusus setelah buang air kecil adalah suatu hal yang sangat mulya, karena suci dari najis adalah salah satu syarat sahnya shalat, namun berlebihan dalam bersuci yang akhirnya menimbulkan was-was juga tidak dibenarkan, karena was-was adalah penyakit yang kita diperintah untuk berlindung darinya

Sebenarnya dengan menyiramkan atau membasuh ujung kelamin/tempat keluarnya air seni setelah lebih dahulu menekan kelamin 3 kali ( dari pangkal kelamin keujungnya) kalau sudah diyakini bersih, sudahlah cukup dan insya Allah sempurna, yang karenanya tidak lagu perlu ragu-ragu apalagi was-was

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA