Wa'alaikumussalam wrwb.
Berhati-hati dalam bersuci dari najis, lebih khusus setelah buang air kecil adalah suatu hal yang sangat mulya, karena suci dari najis adalah salah satu syarat sahnya shalat, namun berlebihan dalam bersuci yang akhirnya menimbulkan was-was juga tidak dibenarkan, karena was-was adalah penyakit yang kita diperintah untuk berlindung darinya
Sebenarnya dengan menyiramkan atau membasuh ujung kelamin/tempat keluarnya air seni setelah lebih dahulu menekan kelamin 3 kali ( dari pangkal kelamin keujungnya) kalau sudah diyakini bersih, sudahlah cukup dan insya Allah sempurna, yang karenanya tidak lagu perlu ragu-ragu apalagi was-was
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.