Assalamu 'alaikum wrwb.
Salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari najis dan hadats
Oleh karenanya, apabila diwaktu shalat, keluar air kencing dan madzi, maka batallah shalat kita. karena dengan keluarnya kencing dan madzi tersebut, berarti telah ber-hadats dan pakaian kitapun tentunya terkena najis kencing dan madzi
Kalau hal tersebut terjadi, maka harus segera membatalkan shalat, dan segera membersihkan madzi dan kencing dari pakaian kita dan segera berwudhu
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.