Rumah Tangga

Pernikahan & Keluarga, 31 Oktober 2013

Pertanyaan:

Pak, saya mau tanya pada waktu istri saya marah-marah dan saya barusan datang dari kantor karena saya juga agak emosi akhirnya saya keluar omongan Tak biarkan kamu dalam bahasa jawa tak umbar sampean, dan omongan saya diartikan lain sama istri saya katanya suda jatuhkan talak padahal maksud saya bukan begitu, maksud saya menasehatinya karena dia gak mau marah-marah terus akhirnya saya keluar omongan seperti itu, bagaimana menurut pak ustadz ?
Terima kasih

-- Khuzainan (Lamongan)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Kata-kata sindiran ( sebagaimana yang telah anda ucapkan kepada istri ) yang diucapkan seorang suami dan ditujukan kepada istrinya yang sah, baru akan jatuh " talak ", kalau pada saat mengucapkannya dibarengi niat untuk men-talaknya, tetapi kalau tidak ada niat tersebut, maka tidak jatuh talak

Dan oleh karena, anda tidak mempunyai niat untuk mentalak istri, pada saat anda mengucapkan kata sindiran tersebut, maka tidak jatuh " talak "

Demikian, semoga Allah senantiasa membimbing kita semua ke jalan yang diridhoiNya

Wallahu a'lam bishshawab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA