Wa'alaikumussalaam wrwb.
Bertanya kepada seseorang ( siapapun orangnya ) yang diyakini bisa mengetahui suatu yang ghaib, hukumnya haran bahkan termasuk dosa syirik, Rasulullah saw bersabda yang artinya : " Barang siapa yang bertanya kepada orang pintar (yang mengaku mengetahui yg ghaib), maka sholatnya 40 hari tidak diterima darinya "
Demikian, semoga Allah berkenan untuk menjauhkan kita semua dari hal-hal yang diharamkannya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.