Percaya Ramalan

Aqidah, 5 April 2014

Pertanyaan:

assalamualaikum,,,pak ustad
saya ingin bertanya, saya baru saja kehilangan leptop di kos-kosan. dan saya ingin pelaku pencuriannya ingin di ketahui. terus ada teman saya mengatakan kepada saya bahwa dia mengenal seorang Kiai yang bisa memberi gambaran mengenai siapa pencurinya. tapi saya masih ragu apakah ini diperbolehkan dalam Islam? tolong di jelaskan,,,,

-- La Onyong (Malang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Bertanya kepada seseorang ( siapapun orangnya ) yang diyakini bisa mengetahui suatu yang ghaib, hukumnya haran bahkan termasuk dosa syirik, Rasulullah saw bersabda yang artinya : " Barang siapa yang bertanya kepada orang pintar (yang mengaku mengetahui yg ghaib), maka sholatnya 40 hari tidak diterima darinya "

Demikian, semoga Allah berkenan untuk menjauhkan kita semua dari hal-hal yang diharamkannya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA