Assalamu'alaikum wr wb
ustadz mau tanya kalau syarat kambing aqiqah apakah sama dengan kambing qurban?
Kalau sama apa aja syaratnya?
apa ada dalil khususnya untuk masalah ini?
Syukron ustadz.
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Syarat yang harus terpenuhi dalam kambing untuk qurban dan kambing untuk aqiqoh itu sama persis dan tidak ada bedanya
Adapun syaratnya adalah sebagai berikut :
1. Bebas dari cela, minimal ada 4 cela yang tidak boleh ada dalam kambing tersebut, ( yang buta salah satu matanya, yang sakit kronis, yang pincang salah satu kakinya dan yang sangat kurus ) ( HR. Tirmidzi )
2. Harus musinnah/ berumur 1 tahun ( HR. Muslim, Abu Daud dan Nasai )
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.