Assalamualaikum wr wb
ustadz bolehkah selama di madinah berjimak dengan istri pada saat rangkaian menjalankan ibadah umroh. soalnya kita 3 hari di madinah sebelum niat umroh ke mekah..?
wass wr wb.
Waa'laikumussalaam wrwb
Ketika kita safar ke Madinah dan Makkah untuk melaksanakan ibadah umroh atau haji, kita dilarang untuk berhubungan suami istri (bersenggama) hanya pada saat kita dalam keadaan ber-ihorm (muhrim) saja yaitu ketika kita sudah berniat untuk umroh (saat di miqot) hingga kita tahalluh setelah selesai melakukan sa'i dan memotong rambut
Selebihnya (selain waktu tersebut) yaitu sebelum dan sesudah ihrom, selama di Madinah dan Makkah bagi suami istri bebas untuki berhubungan suami istri
Demikian, Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.