Aqiqah


Pertanyaan:

Manakah yang lebih didahulukan, aqiqah untuk anak yang baru lahir atau kah untuk kakak dan abangnya. Sebab waktu kakak dan abangnya dulu belum mampu untuk membeli kambing.



-- Jupron (Mempawah)

Jawaban:

Assalaamu 'alaikum wrwb.

Aqiqoh untuk anak itu disunnah dilakukan pada hari ke-7 dari kelahirannya dan ia adalah tanggungjawab orang tua yang mampu, oleh karena itu apabila orang tua tidak mampu, maka gugurlah tanggungjawabnya

Dan apabila dikemudian hari lahir anak yang ke-2, dan orang tetap belum mampu, maka gugur juga tanggungjawabnya untuk meng-aqiqohi anaknya tersebut

Dan apabila dikemudian hari lahir anak yang ke-3, dan Allah memberikan rizki lebih kepada orang tuanya, maka sebaiknya ia meng-aqiqohi sekaligus untuk ketiga anaknya, namun apabila ia hanya mampu untuk meng-aqiqohi satu anaknya saja, maka seyogyanya meng-aqiqohi anak yang ke-3, karena kemampunnya tersebut datang bertepatan dengan kelahiran anak tersebut

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA