Ragu Dan Bingung


Pertanyaan:

Assallamulaikum 

Saya dan suami tahun kemarin memutuskan untuk bercerai, tapi ditengh jalan say akhirnya mencbut gugatan cerai saya,yang menjadi permasalahanny adalah,disaat kita akan pisah dulu suami saya berkali kali mengucapkan kita pisah saja,dan kamu bukan istriku lagi, tetapi setelah 2bulan proses cerai saya cabut gugatan saya,dan kita kembali lagi, tetapi suami saya tidak mau untuk akad nikah lagi, dan sekarang pun setiap dua marh dia selalu mengulang kata minta pisah, apakah saya dan suami saya masih sah secara agama sebagai suami istri meskipun secara hukum kit masih resmi menjadi suami ostri? Karan ada ketakutan akan dosa ketika melayani suami saya,mohon penjelasannya. Terima kasih 



-- Prastya (Pasuruan )

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Talak atau cerai itu adalah hak mutlak suami, seorang istri tidak bisa menceraikan suami, tetapi dia mempunyai hak untuk meminta cerai, namun keputusan cerai ada ditangan suami atau keutusan pengadilan

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka ketika suami anda telah mengatakan kepada anda: anda saya cerai atau anda bukan lagi istri saya, maka secara otomatis telah jatuh hukum cerai. Dan bila hal tersebut dilakukan suami untuk yang pertama kali dan yang kedua kali, maka disebut dengan talak raj'i, yaitu talak yang memungkinkan untuk ruju' kembali, Apabila ruju'nya dilakukan pada masa iddah (masa 3 kali haidh sejak suami mengatakan cerai), maka ruju'nya cukup dengan ucapan, tetapi kalau ruju'nya dilakukan setelah berlalu masa iddah (setelah lewat 3 kali haidh), maka ruju'nya harus dilakukan dengan akad nikah ulang

Tetapi kalau suami telah mengucapkan cerai atau anda bukan lagi istri saya sebanyak tiga kali, maka itu disebut dengan talak bain besar, dimana hukumnya tidak lagi boleh untuk ruju', kecuali mantan istri menikah dengan laki-laki lain, kemudian diceraikan oleh suami barunya setelah berhubungan suami istri, dengan tanpa adanya rekayasa.

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA