Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya mau bertanya jika sedang marah suami saya pernah bilang kalau kamu gak suka disini pulang sana aku di sini saja gak usah kesini lagi gak papa. Pernah juga bilang tak antar pulang kalau gak bisa nasehati . Tapi setiap saya tanya ketika emosinya reda dia bilang gak ada maksud apa apa. Pernah jga pada waktu marah besar dia bilang mosok kok seneng leh pegatan karo aku. Setelah emosi reda dia menjelaskan aku ora ngomong kowe tak pegat tapi aku cuma ngomong mosok seneng awakmu pegatan karo aku. Dan juga dia pernah bilang kenapa gak nikah sama kiai aja . Mohon pencerahannya. Karna saya orang awam
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Kalimat yang menjadi shighat atau ungkapan talak ada dua macam:
Rasulullah saw bersabda:
عَنْ عÙمَرَ أَنَّ رَسÙولَ اللَّه٠صَلَّى اللَّه٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ قَالَ Ø§Ù„Ù’Ø£ÙŽØ¹Ù’Ù…ÙŽØ§Ù„Ù Ø¨ÙØ§Ù„نّÙيَّة٠وَلÙÙƒÙÙ„Ù‘Ù Ø§Ù…Ù’Ø±ÙØ¦Ù مَا Ù†ÙŽÙˆÙŽÙ‰ Ù
Dari Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; " (HR. Bukhari)
Menanggapi pertanyaan anda diatas bisa kami sampaikan sebagai berikut:
ï»»ÙŽ ﻃَﻼَﻕَ ï»ÙŽï»»ÙŽ ï»‹Ùﺘَﺎﻕَ ﻓÙﻲْ ﺇÙï»Ù’ﻼَﻕÙ
“Tidak ada Talak dan membebaskan budak dalam keadaan (hati/akal) tertutup” (HR Abu Dawud).
Marah yang kedua adalah marah yang masih mampu mengendalikan akalnya dan masih memiliki kesadaran berfikir, sehingga apapun yang dikatakan dan dilakukan dengan kesadaran. Kalimat talak yang keluar dari orang tersebut sah, dan bisa jatuh talak.
Demikian yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat. Wallahu alam bishowab.(as)