Assalamu alaikum ustad saya mau tanya saya pernah memakai barang elektronik milik orang tua saya kemudian saya bilang ke orang tua saya untuk di halalkan di saat saya menggunakannya, karena jawaban orang tua saya berbelit belit akhirnya tidak ada jawaban yang pasti, kemudian saya bilang ke orang tua bahwa di dalam al qur-an orang yang punya hutang saja kalau di bawa sampai mati arwahnya akan terkatung katung di langit, saya sebelumnya sudah tahu bahwa itu ada di hadis nabi, bukan di al quran lalu setelah itu dia bilang di halalkan, pertanyaan saya adalah apakah barang yang saya gunakan tersebut sudah halal ustad meskipun saya bilang keterangannya di dalam alquran tapi kenyataannya di dalam hadis nabi bukan di al quran
Wa'alaikumussalaam wrwb
Atas kesalahan yang tidak anda sengaja tersebut in syaa Allah anda tidak berdosa, namun anda perlu banyak banyak istighfar
Dan dengan pernyataan orang tua anda bahwa beliau sudah menghalalkan apa yang sebelumnya anda memintanya, maka insya Allah barang orang tua anda yang pernah anda gunakan tersebut sudah halal
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kmudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaa
Wassalaamu 'alaikum wrwb.