Makna Islam

Lain-lain, 20 September 2021

Pertanyaan:

Assalamu alaikum ustad mau tanya tentang makna islam, apakah benar makna islam itu adalah berserah diri kepada alloh artinya kita mengikuti kehendak alloh secara keseluruhan, kemudian saya menyimpulkan begini ustad jika hidup kita tidak mengikuti kehendak allloh berarti kita bukan islam apakah benar kesimpulan saya ini ustad ataukah ada kesimpulan  lain yg lebih tepat 



-- Ali Mukti (Surabaya)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Secara bahasa, Islam merupakan mashdar dari kata aslama-yuslimu-islaaman yang artinya taat, tunduk, patuh, berserah diri kepada Allah. Orang yang berislam disebut muslim.

Dari arti secara bahasa itu diambil arti islam secara istilah yaitu berserah diri kepada alloh dengan  mengikuti kehendak alloh secara keseluruhan. Arti islam seperti itu bukan satu-satunya makna islam. Rasulullah menjelaskan arti islam kepada malaikat jibril, bahwa islam adalah “engkau bersyahadat bahwasannya tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan melaksanakan haji ke Bitullah jika engkau mampu melaksanakannya”.

Dalam Islam ada akidah, ibadah dan akhlak. Ketiganya harus dilakukan dan dikerjakan oleh setiap muslim. Dan tidak setiap ada pelanggaran terhadap ketika hal itu otomatis seseorang tidak keluar islam. Ada orang yang karena pelanggarannya disebut musyrik, fasik, durhaka, berdosa dan lain-lain, akan tetapi tetap muslim.

Orang mukmin atau muslim yang saling berperang masih disebut mukmin. Dan tidak tidak disebut keluar islam karena memerangi kelompok lainya. Allah berfiiman :

وَاِنْ طَاۤىِٕفَتٰنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَاۚ فَاِنْۢ بَغَتْ اِحْدٰىهُمَا عَلَى الْاُخْرٰى فَقَاتِلُوا الَّتِيْ تَبْغِيْ حَتّٰى تَفِيْۤءَ اِلٰٓى اَمْرِ اللّٰهِ ۖفَاِنْ فَاۤءَتْ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَاَقْسِطُوْا ۗاِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Dan apabila ada dua golongan orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain, maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al Hujurat:9)

Rasalullah bersabda:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  Ù‚َالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : لاَ تَحَاسَدُوْا ØŒ وَلاَ تَنَاجَشُوْا ØŒ وَلاَ تَبَاغَضُوْا ØŒ وَلاَ تَدَابَرُوْا ØŒ وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ ØŒ وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ØŒ اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ØŒ لاَ يَظْلِمُهُ ØŒ وَلاَ يَخْذُلُهُ ØŒ وَلاَ يَحْقِرُهُ ØŒ اَلتَّقْوَى هٰهُنَا ØŒ وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ØŒ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ØŒ كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ØŒ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.

Dari Abu Hurairah Radhyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi ! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.” (HR. Muslim)

Maka kesimpulan bahwa jika hidup kita tidak mengikuti kehendak allloh berarti kita bukan muslim. Tentu kesimpulan seperti itu kurang tepat. Bukan muslim artinya kafir. Padahal tidak semua pelanggaran terhadap kehendak Allah berupa perintah dan larangannya atau syariatnya menyebabkan orang itu dihukumi tidak islam.  Wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc