Talak Tiga

Pernikahan & Keluarga, 28 September 2021

Pertanyaan:

asslamualaimum Ustad saya mau bertanya, jujur saya masih bingung dengan dengan talak tiga sekaligus atau talak tiga kali dalam satu masa atau satu waktu, nah yang dimaksud degna satu masa atau satu waktu itu apa Ustad Apakah yang dimaksud satu masa atau satu waktu itu adalah suami mengucapkan talak berkali kali di jam yang sama dengan menit dan detik yang sama atau bagaimana Ustad ? 

Bagaiman jika hukumnya Ustad jika suami mentalak istrinya dengan ucapan saya talak kamu lalu si isrti kan tidak boleh keluar rumah tetapi dengan ada isrti dirumah itu justru membuat sebuah pertengkaran lagi akhirnya si suami marah dan emosi lalu terucap lagi kata talak saya talak kamu untuk yang ke dua kali nya , lalu besoknya masih ada pertengkaran lagi adu mulut dengan suami lagi akhirnya terucap lah kata talak yang ketiga bahkan diulang ulang Terus kata talaknya , jika sudah begitu apakah masih boleh rujuk kembali Ustad ? 

Lalu mengapa Ustad ketika istri dicerai oleh suaminya , tidak boleh pergi dari rumah tersebut karnakan sangat dikhawatirkan suaminya mengucapkan kata talak lagi kepada isrtinya  Ustad 



-- Intan (Bandung )

Jawaban:

Bisa dibaca jawaban pertanyaan dari sdr Daryani, pertanyaan tanggal 25 September 2021



-- Amin Syukroni, Lc