Assalamu'alaikum
Saya pernah dengar Ceramah seseorang dikatakan murtad kalau sudah memenuhi syarat. Salah satunya adalah unsur kesengajaan.
Nah saya waktu sedang dzikir lailahaillallah, saya berhenti di tengah karena teringat hal lucu. Alhasil saya mengucapkan kalimat lailahaillallah tidak sempurna karena tertawa dan tdak dilanjutkan karena tidak tahu. Dan semua itu saya lakukan dengan tidak sengaja
Jadi apakah saya murtad atau tidak?
Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Segala amal perbuatan manusia dinilai sebagai kebaikan atau keburukan berdasarkan pada niat pelakunya. Jika tidak ada niat atau tidak sengaja maka tidak dinilai sebagai kebaikan atau keburukan. Rasulullah bersabda:
عَنْ عÙمَرَ أَنَّ رَسÙولَ اللَّه٠صَلَّى اللَّه٠عَلَيْه٠وَسَلَّمَ قَالَ Ø§Ù„Ù’Ø£ÙŽØ¹Ù’Ù…ÙŽØ§Ù„Ù Ø¨ÙØ§Ù„نّÙيَّة٠وَلÙÙƒÙÙ„Ù‘Ù Ø§Ù…Ù’Ø±ÙØ¦Ù مَا Ù†ÙŽÙˆÙŽÙ‰ Ù
Dari Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; " (HR. Bukhari)
Maka dengan demikian apa yang anda lakukan karena tidak ada unsur niat buruk dan tidak sengaja maka anda tidak dianggap bersalah karenanya. insyaAllah anda tidak murtad. Wallahu a’lam bishowab. (as)