Murtad

Lain-lain, 28 Februari 2022

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum

Saya pernah dengar Ceramah seseorang dikatakan murtad kalau sudah memenuhi syarat. Salah satunya adalah unsur kesengajaan. 

Nah saya waktu sedang dzikir lailahaillallah, saya berhenti di tengah karena teringat hal lucu. Alhasil saya mengucapkan kalimat lailahaillallah tidak sempurna karena tertawa dan tdak dilanjutkan karena tidak tahu. Dan semua itu saya lakukan dengan tidak sengaja

Jadi apakah saya murtad atau tidak? 



-- Wisnu (Kuningan)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Segala amal perbuatan manusia dinilai sebagai kebaikan atau keburukan berdasarkan pada niat pelakunya. Jika tidak ada niat atau tidak sengaja maka tidak dinilai sebagai kebaikan atau keburukan. Rasulullah bersabda:

عَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ِ

Dari Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; " (HR. Bukhari)

Maka dengan demikian apa yang anda lakukan karena tidak ada unsur niat buruk dan tidak sengaja maka anda tidak dianggap bersalah karenanya. insyaAllah anda tidak murtad. Wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc