Talak

Fiqih Muamalah, 7 Juli 2022

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum ustad. Saya mau bertanya perihal talak.Suatu hari seorang suami bercerita kepada istrinya bahwa temannya  si A sangat menyukai hobinya tersebut, sehingga teman suami yang bernama A  ini berkata kalau istrinya melarang hobinya tersebut, maka ia akan meninggalkan istrinya. Lalu sang istri iseng bertanya sama suaminya, kalau dia melarang suami dengan hobinya bagaimana?
Lalu sang suami menjawab, ditinggalkan pula.

Yang ditanyakan ,apabila sang istri melarang suaminya dengan hobinya apakah akan otomatis jatuh talak karna ucapan suaminya diatas yang berkata "ditinggalkan pula".

Mohon penjelasannya ustadz, karna ini agak mengganggu saya, apalagi bila mendengar perihal kata talak , karna ada ketakutan di hati saya apakah sudah jatuh talak atau belum syukron ustadz



-- Vi (Padang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb

Talak itu adalah hak suami, dan lafadz yang dipakai dalam talak itu ada 2 macam: sharih/jelas dan kinayah/sindiran.

Apabila seorang suami mengatakan kepada istrinya yang sah dengan lafadz sharih dan ucapannya tersebut didengar oleh istrinya (misalnya : wahai istriku, kamu saya talak), maka jatuh hukum talak, terhitung semenjak ucapan suami tersebut didengar oleh istrinya. yang karenanya apabila ucapan suami tersebut tidak didengar oleh istrinya karena hanya didalam hati saja atau disaat istri sedang tidur misalnya, maka tidaklah jatuh hukum talak.

Dan apabila lafadz yang dipakai oleh suami kinayah/sindiran (misalnya : istriku kalau kamu melarangku, maka kamu saya tinggalkan), maka jatuh atau tidaknya hukum talak, ditentukan oleh niat suami saat ia mengucapkannya, bila saat suami saat mengucapkan kata-kata tersebut disertai niat talak, maka jatuh hukum talak, tetapi kalau tidak ada niat talak, maka tidak jatuh hukum talak.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka kami simpulkan bahwa ucapan (meninggalkan istri) itu adalah lafadz kinayah/sindiran, yang sekali lagi jatuh atau tidaknya talak akan ditentukan oleh niat suami saat ia mengucapkannya kepada istrinya.

Demikiaj, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab



-- Agung Cahyadi, MA