assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu ustadz suami saya selingkuh tapi sudah mengaku salah dan berjanji tidak akan mengulangi lagi saya mencoba memaafkan mempertahankan rumah tangga demi orang tua dan anak-anak
sudah 3 tahun berlalu masih tidak bisa melupakan kesalahan suami sulit untuk menghormati dan melayani suami seperti dulu lagi
apakah saya tidak bisa masuk surga?
jazakallah ustadz
wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.
Luka batin itu yang bisa menyembuhkan adalah dirinya sendiri. Bukan orang lain. Selama dia belum berdamai dengan luka hatinya, maka dia akan terus merasakan rasa rasa sakit itu. Ada beberapa saran yang bisa dicoba untuk menghilangkan rasa sakit hati itu, antara lain:
ÙƒÙلّ٠ابْن٠آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْر٠الْخَطَّائÙينَ التَّوَّابÙونَ
“Seluruh anak Adam berdosa, dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat” (HR Ibnu Maajah)
Jika dia sudah bertaubat, menyesali dan berjanji untuk tidak mengulang lagi. Maka dia sudah bersih dari kesalahan itu. Jika sudah bersih, kenapa kita tidak bisa memaafkannya?
Perbaikilah hubungan anda dengan Allah swt. Semoga Allah swt memperbaiki sikap suami anda, dan semoga Allah mengembalikan perasaan anda kepada suami.
Evaluasi kedua yang harus anda lakukan adalah evaluasi hubungan dan sikap anda kepada suami anda. Semua laki-laki berpotensi untuk terjerumus pada perselingkuhan. Potensi itu semakin kecil jika dia mendapati apa yang dia butuhkan ada pada isterinya.
Wanita yang baik adalah wanita yang jika dipandang suaminya, dia menyenangkan. Jika diperintah, dia taat. Dan dia pandai menjaga harta suaminya. Pandai mengelola harta suaminya. Rasulullah saw bersabda:
Ù‚Ùيلَ يَا رَسÙولَ اللَّه٠أَيّ٠النّÙسَاء٠خَيْرٌ قَالَ الَّتÙÙŠ تَسÙرّÙه٠إÙذَا نَظَرَ وَتÙØ·ÙيعÙه٠إÙذَا أَمَرَ وَلَا تÙخَالÙÙÙÙ‡Ù ÙÙيمَا يَكْرَه٠ÙÙÙŠ Ù†ÙŽÙْسÙهَا وَمَالÙÙ‡Ù
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya; “Wahai Rasulullah, wanita yang bagaimana yang paling baik?” maka Beliau menjawab: “Wanita yang menyenangkan hati jika dilihat (suami), taat jika diperintah dan tidak menyelisihi pada sesuatu yang ia benci terjadi pada dirinya (istri) dan harta suaminya.” (HR. Ahmad)