Assalamualaikum Ustadz,
Ketika saya sedang upacara di bawah matahari terik saya berkeringat, sehingga celana dalam saya terasa lembab (saya tidak cek secara visual, tapi terasa agak lembab). kemudian ketika saya berjalan ke kelas saya teringat pikiran kotor, terus kemungkinan besar keluar madzi (tapi saya tidak cek secara visual).
Pertanyaannya:
Apakah seluruh bagian celana saya najis karena air keringat terkena madzi?
Kalau memang ada madzi apa yang sebenarnya saya lakukan waktu itu?
Wassalamualaikum wr wb
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Yang pertama, bahwa keringat itu tidak najis, yang karenanya, jika keringat anda membasahi atau menjadikan pakaian anda lembab, maka itu tetap boleh un tuk anda pakai untuk shalat
Yang kedua, bahwa keraguan itu tidak menimbulkan hukum sampai anda merasa yakin, yang karenanya apa yang anda katakan 'kemungkinan keluar madzi' itu tidak mengharuskan anda untuk membersihkan celana anda
Tetapi kalau anda yakin mengeluarkan madzi, maka anda wajib mencuci anggota badan anda yang terkena madzi dan cukup untuk memercikkan air ke celana yang terkena madzi, karena madzi itu najis ringan, untuk memberisihkan harus dengan air apabila mengenai badan dan dengan memercikkan air apabila mengenai pakaian
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam, bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.