Syahadat

Aqidah, 28 Oktober 2022

Pertanyaan:

Assalamualaikum, Ustad apakah syahadat sah apabila:

1. tidak dibaca dengan bismillah

2. terputus di tengah hingga suara tidak didengar (maksudnya orang yng membaca syahadat kehabisan nafas di saat bacaan ahir syahadat tauhid) lalu mengambil nafas lagi di bacaan syahadat nabi

3. bacaan syahadatnya tidak fasih (seperti bacaan asyhadu dibaca ashadu)



-- Maulana (Semarang)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Bersyahadat dengan tanpa membaca Baslamah in syaaAllah tetap sah, karena basmalah itu sebagai penyempurna dan bukan syarah sah, yang karenanya  bila bersyahadat dengan tapa basmalah, maka tidak mempengaruhi keabsahan syahadatnya

Terputusnya nafas sehingga memutus ucapan syahadat pertama dari syahadat yang kedua, in syaaAllah tetap sah dan tidak membatalkan 

Seorang yang belum bisa membaca syahadat dengan fasih dan tetap berusaha untuk belajar, in syaaAllah tetap dianggap sah syahadahnya

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, gtaufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA