Assalamu'alaikum ustadz izin bertanya
Cara istinja (pipis) cebok yang benar untuk perempuan apakah disiram saja sudah bersih tanpa dibasuh? dan apakah air bekas siramanya musta'mal tidak najis? apakh saya boleh menganggap air bebasahn stlah cebok tadi dianggap suci?
Wa'alaikumussalaam wrwb.
Cara istinja' atau bersuci setelah buang air (kecil atau besar) dengan air yang suci itu sama saja, baik laki2 atau poerempuan, yaitu dengan membasuh atau menyiramkan air ke kelamin atau dubur dan sekitarnya sampai dijamin air seni atau kotorannya sudah hilang
Dan tentu air yang telah dipakai untuk istinja' itu adalah air yang najis, kecuali apabila air yang kita siramkan itu adalah air siraman yang kedua atau ketika setelah diyakini kotorannya sudah hilang
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kmudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab'
Wassalaamu 'alaikum wrwb.