Perihal Status Halal-Haram

Fiqih Muamalah, 20 Mei 2023

Pertanyaan:

Assalamu'alaikum wr. wb.

Ustadz, saya ingin bertanya..tetapi saya izin bertanya dengan menggunakan analogi

Jika pada siang hari, seseorang yang sedang sakit meminum obat dan mengonsumsi makanan supaya ia sembuh. Akan tetapi, obat dan makanan tersebut didapatkan dengan cara yang haram, yaitu menipu

Nah, pada malam harinya ia sembuh dan kemudian ia melakukan hal lain, seperti menginstall ulang laptop, memperbaiki HP, dan lainnya (perlu diketahui bahwa status laptop dan hp nya itu halal)

Yang ingin saya tanyakan apakah hal hal yang ia lakukan pada laptop dan HP tersebut menjadi Haram? Misalnya dalam hal memperbaiki HP, apakah status hal-hal yang ia lakukan dalam HP menjadi haram (padahal asal usul HP sendiri halal)

Disisi lain kan ia dapat mengoperasikannya karena sudah sembuh akibat obat yang tadi siang dan mendapatkan tenaganya juga dari makanan yang ia konsumsi tadi siang. Tentunya ini berpengaruh pada tubuhnya

Mohon jawabannya ustadz, ada hal yang membuat saya gundah

Terima kasih

Wassalamu'alaikum wr. wb.



-- Fulan (Banten)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Yang bisa menyembukan penyakit itu hanya Allah, sedangkan obat atau dokter hanya perantara saja, dan sebagai seorang muslim atau muslimah, apabila kita sakit, maka hanya boleh berobat dengan obat yang halal atau dengan cara yang halal saja

Dan karenanya kalau kita sakit dan berobat dengan cara yang haram atau dengan obat yang haram, dan kemudian sembuh dari sakit, maka tetap saja yang menyembuhkan adalah Allah, sedang media yang kita pakai berobat itu adalah sarana, dan karenanya segala aktifitas yang kemudian kita lakukan setelah sembuh tidak ada kaitanya dengan sarana haram yang telah kita pakai berobat, untuk itu segala aktifitas tersebut halal dan tidak haram, yang haram bagi kita adalah memakai sarana haram saat berobat, yang karena wajib bertaubat kepada Allah atas kesalahan tersbut

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA