Taubat Dari Melaksanakan Kenduri Karena Takut Sial

Lain-lain, 10 Oktober 2023

Pertanyaan:

Assalamualaikum Ustadz, saya merupakan pendosa, dulu saya menabrak kucing dan was was seperti ada meyakini itu membuat sial. tiba-tiba nenek saya datang dengan menyembelih ayam dan mengundang orang se rt untuk melakukan kenduri (karena saya menabrak kucing tadi). warga di desa saya tidak jarang melakukan kenduri kenduri seperti memberikan sesajen gitu2. saya inhin bertaubat ustadz, dari dosa syirik itu. saya juga ingin menasehati orang rt saya, tetapi pasti keluarga saya akan dikucilkan karena ada pengalaman orang yang tidak mau ikut kenduri diolok2 warga desa.

saya juga pernah mendengar dari ustadz, jika taubat syirik dilakukan di umum, harus dilakukan syahadat di depan umum karena telah mengeluarkan dari islam.

pertanyaan saya, bagaimana cara saya taubat ustadz? saya telah membuat orang2 mengikuti kenduri tersebut.. ingin menasehati tetapi masyarakat rt saya akan mengucilkan saya jika saya memberi tahu itu merupakan syirik besar dan bisa mengeluarkan ke agama islam



-- Hamba Allah (Depok)

Jawaban:

Wa alaikum salam warahmatullahi wabarakatuhu.

Jika seseorang melakukan perbuatan syirik maka dosanya tidak akan diampuni kecuali dengan taubat. Syirik adalah menyekutukan Allah. Kesalahan dan dosanya pelaku syirik adalah kepada Allah,bukan kesalahan kepada manusia. Karena itu meminta ampun dan taubatnya kepada Allah. Syarat taubat kepada Allah, Imam nawawi dalam kita riyadhussholihin menyampaikan bahwa syarat diterima taubat itu ada tiga:

  1. Melepaskan dari kemaksiatan yang dilakukan. Seperti seseorang melepas pakain dari badannya. Ditinggalkan dengan sungguh-sungguh.
  2. Menyesali perbuatan dosanya
  3. Bertekat untuk tidak mengulangi perbuatan dosanya.

Bertaubat kepada Allah cukup dengan memohon ampun kepaNya dengan sungguh-sungguh secara sendirian dan tidak perlu dihadapan orang banyak .

Adapun keinginan untuk menyadarkan masyarakat agar mereka tidak berbuat syirik hendaknya dilakukan dengan cara yang hikmah, nasehat yang baik dan jika dibutuhkan diskusi dan debat, maka dilakukan dengan cara yang santun dan baik. Allah swt berfirman:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (QS. An Nahl:125)

Jika ingin mengubah masyarakat harus diplih dengan cara yang paling tepat bagi yang ingin merubahnya dan bagi masyarakat yang dirubah, jangan sampai menimbulkan kerusakan dan kemadharatan yang lebih parah. Rasulullah saw bersabda:

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” [HR. Muslim, no. 49]

Demikian yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishowab. (as)



-- Amin Syukroni, Lc