Halo, aku Riri umur 23 tahun. Aku mau nikah. Tapi keadaan keluargaku bercerai. Adek aku 2, yg 1 SMP kelas 3 yg 1 masih umur 5 tahun. Aku sudah cerita ke bapak bahwa bulan februari nanti akan nikah. Tapi bapakku ingin aku tetep stay dirumah karena adek aku ga ada yg urus. Fyi bapakku punya usaha kue, setelah hubungan orang tua bercerai, yang membantu usaha bapak hanya aku. So, kalo aku nikah terus ikut suami, ya otomatis 2 adek aku dan bapakku terlantar ga ada yg urus. Aku bingung bgt. Di satu sisi udh fix mau nikah Februari nnti, tapi keluarga ku sendiri berat katanya kalo aku pergi. Aku harus gimana. Mohon sarannya. Terimakasih
Wa alaikum salam warahamtullahi wabarakatuhu.
Menikah adalah ibadah yang mulia, sebisa mungkin harus disegerakan manakala kesempatan itu telah ada. Rasulullah saw bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).‘” (HR. Bukhari ).
Banyak keutamaan yang diberikan Allah kepada mereka yang mau menikah, antara lain:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُكَـاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ الله
“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; se-orang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.” (HR. Thirmidzi)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” [QS. An-Nuur/24: 32].
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.” (HR. Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَرْبَعٌ مِنْ سُـنَنِ الْمُرْسَلِيْنَ: اَلْحَيَـاءُ، وَالتَّعَطُّرُ، وَالسِّوَاكُ، وَالنِّكَاحُ.
“Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: rasa-malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah.”(HR. Thirmidzi )
Itulah beberapa keutamaan menikah. Maka segerakanlah pernikahan itu. Adapun terkait keinginan ayah anda agar anda tidak meninggalkan rumah, sebaiknya hal itu anda bicarakan dengan calon suami anda. Barangkali dia bisa memberi waktu kepada anda dengan jangka tertentu untuk tinggal bersama ayah anda. Atau menemani ayah anda sampai ayah anda mendapatkan pasangan baru atau mendapatkan karyawan yang bisa membantunya dalam membuat kue. Intinya ajaklah calon suami dan ayah anda untuk bermusyawarah. Allah memerintahkan kepada kita untuk bermusyawarah dalan segala urusan. Allah berfirman:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Artinya: "Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal." (QS. Ali Imran: 159)
Semoga dengan musyawarah keinginan anda dan keinginan ayah mendapatkan jalan terbaik. Wallahu a’lam bishowab. (as)