Bau Celana

Thaharah, 3 November 2023

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr.wb

Ustadz izin bertanya, saya kepikiran apakah boleh menggunakan celana dalam yang bau untuk sholat?

maksud bau disini kadang vagina saya lembab terus mengeluarkan bau walaupun tidak keluar keputihan dan dubur juga lembab serta berkeringat serta mengeluarkan bau

apakah saya harus selalu mengecek bau atau tidak? atau bagaimana ya ust?

apakah boleh digunakan untuk solat, karena jika harus mengganti karena saya termasuk orang yang gampang lembab daerah tersebut

terima kasih ustadz



-- Fulan (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb. 

Bau akan dianggap najis kalau dia lahir dari benda benda najis, tetapi kalau bau yang muncul bukan dari benda najis seperti lembab, keringat, maka tidak dianggap najis

Berdasarkan hal tersebut, maka anda tetap boleh untuk memakai pakaian anda termasuk celana dalam anda yang mungkin berbau karena lembab, sebab bau yang muncul karena lembab tersebut tidak berpengaruh pada kesucian pakaian anda, artinya pakaian anda tetap suci dan anda bisa memakainya untuk shalat

Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nywallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA