ayah sudah lama wafat.
ibu meninggalkan uang tab.
kami ahli waris 4 anak, 3 laki² & 1 perempuan.
bgmana masing² bagian ? trims
Assalaamu 'alaikum wrwb.
Harta warisan ibu tersebut harus segera dibagi kepada ahli warisnya dengan cara pembagian 2:1 (anak laki laki, masing-masing mendapatkan 2 bagian, sedang anak perempuan mendapatkan 1 bagian)
Karena anak laki laki ada tiga orang dan anak pertempuan satu orang, maka harta warisan ibu tersebut dibagi menjadi 7 bagian, anak laki-laki masing-masing mengambil 2 bagian dan anak perempuan mengambil 1 bagian
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya
Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikuj wrwb.