Jual Beli

Fiqih Muamalah, 12 November 2023

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr wb

Saya membeli barang di warung manisan jika beli satu harganya Rp. 2.000, Jika beli 6 (enam) harganya Rp.10.000. Akan tetapi ketika saya membeli barang cuma ada satu dan barang tersebut saya ambil dan sisa nya saya ambil nanti dan uang telah saya berikan kepada pemilik warung manisan

Yang ingin saya tanyakan, Apakah transaksi jual beli yang saya lakukan itu diperbolehkan dan apakah transaksi jual beli saya itu ada unsur riba nya



-- Panza (Palembang )

Jawaban:

Wa'alaikumussalaam wrwb.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallah melarang kita untuk menjual barang yang belum ada, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

يَا رَسُولَ اللَّهِ يَأْتِينِي الرَّجُلُ فَيَسْأَلُنِي الْبَيْعَ لَيْسَ عِنْدِي أَبِيعُهُ مِنْهُ ثُمَّ أَبْتَاعُهُ لَهُ مِنْ السُّوقِ قَالَ لَا تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ

Wahai Rasulullah, ada seseorang yang mendatangiku seraya meminta kepadaku agar aku menjual kepadanya barang yang belum aku miliki, dengan cara terlebih dahulu aku membelinya untuknya dari pasar?” Rasulullah menjawab: “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu.” (HR. Abu Daud, an-Nasai dan Ibnu Majah)

Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan dengan jelas, “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu.” Artinya, pada saat terjadi akad, barang yang akan dijual belum dimiliki oleh si penjual. Tentu ini menyelisihi syarat jual beli, di mana salah satu syarat jual belia adalah pihak yang melakukan akad/penjual benar-benar sebagai pemilik barang atau alat tukar atau bertindak sebagai wakil

Kasus ini serupa dengan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

     مَنِ ابْتَاعَ طَعَامًا فَلاَ يَبِعْهُ حَتَّى يَسْتَوْفِيَهُ

“Barangsiapa yang membeli makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia mendapatkannya secara sempurna (sampai di tangannya).”  (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Demikian, semoga Allah berkenan untukmemberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya

Wallahu a'lam bishshawaab

Wassalaamu 'alaikum wrwb.



-- Agung Cahyadi, MA